Pada poin H No 8, tepatnya di halaman 13, terdapat tulisan yang kurang lebih menyatakan hadis tentang Salat Tarawih sebanyak 20 rakaat ditutup witir tiga rakaat bersumber dari hadis daif atau lemah.
Keberadaan buku panduan Kegiatan Bulan Ramadan (KBR) yang dikeluarkan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen diprotes sejumlah wali murid. Buku yang dijual seharga Rp 2.500 kepada siswa Madrasah Ibtidayah (MI) itu dinilai provokatif dan berpotensi melukai keyakinan sebagian umat Muslim.
Menurutnya, Kantor Kemenag sebagai lembaga resmi yang menerbitkan buku tersebut seharusnya selektif. Karena itu pihaknya berharap agar buku tersebut segera ditarik dan diralat dari peredaraan.
Orangtua siswa Madrasah Ibtidayah (MI) di Kabupaten Sragen dibuat resah dengan isi buku panduan Kegiatan Bulan Ramadan (KBR) 1433 Hijriah yang dibagikan kepada siswa MI di Kabupaten Sragen. Mereka khawatir isi buku itu berpotensi menyinggung keyakinan sebagian umat Islam. Buku itu kini sudah ditarik dan akan direvisi secepatnya.
Salah satu orangtua siswa MI Tanggan, Gesi, Anas, 40, menjelaskan salah satu materi di buku KBR di halaman 11 poin H menjabarkan ibadah-ibadah sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan selama Ramadan. Pada poin H No 8, tepatnya di halaman 13, terdapat tulisan yang kurang lebih menyatakan hadis tentang Salat Tarawih sebanyak 20 rakaat ditutup witir tiga rakaat bersumber dari hadis daif atau lemah.
Anas menyayangkan tulisan itu dimuat di buku yang dibagikan kepada seluruh siswa MI di Kabupaten Sragen. Dia menilai tulisan itu tidak layak ditulis dan dibagikan kepada siswa karena ditakutkan menyinggung keyakinan sebagian umat Islam.
“Saya kaget kali pertama membaca buku milik anak saya itu. Saya bukan mempermasalahkan benar atau salah tulisan itu. Saya lebih berpikir tentang keyakinan masing-masing umat Islam. Bagaimana mungkin kalimat itu lolos begitu saja dari pantauan Kementerian Agama Sragen? Itu bisa membuat kisruh kalau tidak segera ditarik dan diralat,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (20/7/2012).
Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum (Kasi Mapenda) Kabupaten Sragen, Irwan Junaidi, saat dihubungi Espos menuturkan telah menerima laporan dari beberapa kepala MI di Kabupaten Sragen terkait isi buku yang dinilai bisa menyinggung sebagian umat Islam.
“Kami sudah menarik buku itu dari peredaran. Kami akan berkoordinasi dengan kepala MI di Kabupaten Sragen untuk mempercepat proses. Kami minta semua orangtua atau wali murid jangan terprovokasi soal itu. Buku akan ditarik dan direvisi. Setelah itu akan dibagikan kembali dan tidak akan dipungut biaya sepeser pun,” ungkapnya. (sumber: http://www.solopos.com)
Simak.. Sholat Tarawih, 8 rakaat atau 20 rakaat?
(sumber: http://www.solopos.com)
Meresahkan, Buku Panduan “Kegiatan Bulan Ramadhan” Siswa MI Sragen Ditarik
Diposting oleh
Musholla BAITUL HASAN
Sabtu, 28 Juli 2012
INGAT, PEMILU / PILKADA JANGAN GOLPUT :
SATU SUARA ADALAH SATU HARAPAN JIKA SATU SUARA TERBUANG BERARTI SATU HARAPAN HILANG
JIKA ANDA GOLPUT ANDA KEHILANGAN KESEMPATAN MEMPERBAIKI BANGSA INI
SATU SUARA ADALAH SATU HARAPAN JIKA SATU SUARA TERBUANG BERARTI SATU HARAPAN HILANG
JIKA ANDA GOLPUT ANDA KEHILANGAN KESEMPATAN MEMPERBAIKI BANGSA INI
0 komentar