English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
NAHDLATUL ULAMA BERKOMITMEN TETAP MEMPERTAHANKAN PANCASILA DAN UUD 1945 DALAM WADAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA Karena menurut NU, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI adalah upaya final umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia

DZIKIRAN kok dianggap BID'AH !!!

Diposting oleh Musholla BAITUL HASAN Jumat, 16 Maret 2012 0 komentar


Ada salah satu sekte menyebar di masyarakat kita, mereka menamakan diri "salafi", padahal sebenarnya nama yang cocok bagi mereka adalah "talafi" (perusak). Jargon yang biasa mereka bawa adalah "basmi TBC", "perangi segala macam bid'ah", "Kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah" dan kata-kata "manis" lainnya. Salah satu yang sering dapat serangan dari mereka adalah masalah yang sebenarnya "bukan masalah", tapi mereka ungkit-ungkit untuk membuat keributan. ngaku memerangi "TBC" tapi sebenarnya mereka sendiri membawa "TBC". Waspada!!!!!!

Berkumpul di suatu tempat untuk berdzikir bersama hukumnya adalah sunnah dan merupakan jalan untuk mendapatkan pahala dari Allah, jika memang tidak dibarengi dengan perkara-perkara yang diharamkan. Hadits-hadits yang menunjukkan kesunnahan tentang ini sangat banyak, di antaranya: (Lihat an-Nawawi, Riyadl ash-Shalihin, hal. 470-473)

1. Rasulullah bersabda:

لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ تَعَالَى إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ (رواه مسلم)
“Tidaklah sekelompok orang berkumpul dan bardzikir menyebut Nama-nama Allah kecuali mereka dikelilingi oleh para Malaikat, diliputi rahmat, diturunkan kepada mereka ketenangan, dan Allah sebut mereka di kalangan para Malaikat yang mulia”. (HR. Muslim)

2. al-Imam Muslim dan al-Imam at-Tirmidzi meriwayatkan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَليهِ وَسَلّمَ خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَقَالَ: مَا يُجْلِسُكُمْ ؟ قَالُوْا: جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللهَ وَنَحْمَدُهُ، فَقَالَ: إِنَّهُ أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ فَأَخْبَرَنِيْ أَنَّ اللهَ يُبَاهِيْ بِكُمْ الْمَلاَئِكَةَ (أخرجه مسلم والترمذيّ)

“Suatu ketika Rasulullah keluar melihat sekelompok sahabat yang sedang duduk bersama, lalu Rasulullah bertanya: Apa yang membuat kalian duduk bersama di sini? Mereka menjawab: Kami duduk berdzikir kepada Allah dan memuji-Nya, kemudian Rasulullah bersabda: “Sungguh Aku didatangi oleh Jibril dan ia memberitahukan kepadaku bahwa Allah membanggakan kalian di kalangan para Malaikat”. (HR. Muslim dan at-Tirmidzi)

3. Dalam hadits lain Rasulullah bersabda:

مَا مِنْ قَوْمٍ اجْتَمَعُوْا يَذْكُرُوْنَ اللهَ لاَ يُرِيْدُوْنَ بِذَلِكَ إِلاَّ وَجْهَهُ تَعَالَى إِلاَّ نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ أَنْ قُوْمُوْا مَغْفُوْرًا لَكُمْ (أخرجه الطّبَرانِيّ)

“Tidaklah suatu kaum berkumpul untuk berdzikir, dan mereka tidak berharap dengan itu kecuali untuk mendapat ridla Allah maka Malaikat menyeru dari langit: Berdirilah kalian dalam keadaan sudah terampuni dosa-dosa kalian”. (HR. ath-Thabarani)

Sedangkan dalil yang menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara umum, di antaranya adalah hadits Qudsi: Rasulullah bersabda:

يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِيْ، فَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِيْ نَفْسِيْ، وَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِيْ مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ (متّفق عليه)

“Allah berfirman: “Aku Maha kuasa untuk berbuat seperti harapan hambaku terhadap-Ku”, dan Aku senantiasa menjaganya dan memberikan taufiq serta pertolongan terhadapnya jika ia menyebut nama-Ku. Jika ia menyebutku dengan lirih maka Aku akan memberinya pahala dan rahmat secara sembunyi-sembunyi, dan jika ia menyebut-Ku secara berjama’ah atau dengan suara keras maka Aku akan menyebutnya di kalangan para Malaikat yang mulia”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)


Makna “Aku Maha kuasa untuk berbuat seperti harapan hambaku terhadap-Ku” artinya; Jika hamba tersebut berharap untuk diampuni maka akan Aku (Allah) ampuni dosanya. Jika ia mengira taubatnya akan Aku terima maka Aku akan menerima taubatnya. Jika ia berharap akan Aku kabulkan doanya maka akan Aku kabulkan. Dan jika ia mengira Aku mencukupi kebutuhannya maka akan Aku cukupi kebutuhan yang dimintanya. Penjelasan ini seperti tuturkan oleh al-Qadli ‘Iyadl al-Maliki.


Dzikir Berjama’ah Setelah Shalat Dengan Suara Keras

Para ulama telah sepakat akan kesunnahan berdzikir setelah shalat (Lihat an-Nawawi dalam al-Adzkar, h. 70). Al-Imam at-Tirmidzi meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah ditanya: “Ayyuddu’a Asma’u?”. (Apakah doa yang paling mungkin dikabulkan?). Rasulullah menjawab:

جَوْفُ اللَّيْلِ، وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَاتِ، قال الترمذيّ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ
“Doa di tengah malam, dan seusai shalat fardlu”. (at-Tirmidzi mengatakan: Hadits ini Hasan)

Dalil-dalil berikut ini menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara berjama’ah setelah shalat secara khusus. Di antaranya hadits dari sahabat ‘Abdullah ibn ‘Abbas, bahwa ia berkata:

كُنْتُ أَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُوْلِ اللهِ بِالتَّكْبِيْرِ (رواه البخاريّ ومسلم)
“Aku mengetahui selesainya shalat Rasulullah dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits riwayat al-Imam Muslim disebutkan bahwa ‘Abdullah ibn ‘Abbas berkata:

كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُوْلِ اللهِ بِالتَّكْبِيْرِ (رواه مسلم)
“Kami mengetahui selesainya shalat Rasulullah dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)” (HR. Muslim)

Kemudian ‘Abdullah ibn ‘Abbas berkata:

أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ (رواه البخاريّ ومسلم)
“Mengeraskan suara dalam berdzikir ketika orang-orang telah selesai shalat fardlu sudah terjadi pada zaman Rasulullah”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam sebuah riwayat lain, juga diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dan al-Imam Muslim, bahwa Ibn ‘Abbas berkata:

كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوْا بِذلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ (رواه البخاريّ ومسلم)

“Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai shalat dengan mendengar suara berdzikir yang keras itu”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadits-hadits ini adalah dalil akan kebolehan berdzikir dengan suara keras, tentunya tanpa berlebih-lebihan dalam mengeraskannya. Karena mengangkat suara dengan keras yang berlebih-lebihan dilarang oleh Rasulullah dalam hadits yang lain. Dalam hadits riwayat al-Bukhari dari sahabat Abu Musa al-Asy’ari bahwa ketika para sahabat sampai dari perjalanan mereka di lembah Khaibar, mereka membaca tahlil dan takbir dengan suara yang sangat keras. Lalu Rasulullah berkata kepada mereka:

اِرْبَعُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُوْنَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّمَا تَدْعُوْنَ سَمِيْعًا قَرِيْبًا ...
“Ringankanlah atas diri kalian (jangan memaksakan diri mengeraskan suara secara berlebihan), sesungguhnya kalian tidak meminta kepada Dzat yang tidak mendengar dan tidak kepada yang ghaib, kalian meminta kepada yang maha mendengar dan maha “dekat” …”. (HR. al-Bukhari)

Hadits ini bukan melarang berdzikir dengan suara yang keras. Tetapi yang dilarang adalah dengan suara yang sangat keras dan berlebih-lebihan. Hadits ini juga menunjukkan bahwa boleh berdzikir dengan berjama’ah, sebagaimana dilakukan oleh para sahabat tersebut. Yang dilaraang oleh Rasulullah dalam hadits ini bukan berdzikir secara berjama’ah, melainkan mengeraskan suara secara berlebih-lebihan.


Doa Berjama’ah

Rasulullah bersabda:

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فَدَعَا بَعْضٌ وَأَمَّنَ الآخَرُوْنَ إِلاَّ اسْتُجِيْبَ لَهُمْ (رواه الحاكم في المستدرك من حديث مسلمة بن حبيب الفهري)
“Tidaklah suatu kaum berkumpul, lalu sebagian berdoa dan yang lain mengamini, kecuali doa tersebut akan dikabulkan oleh Allah”. (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak dari sahabat Maslamah ibn Habib al-Fihri).

Hadits ini menunjukkan kebolehan berdoa dengan berjama’ah. Artinya, salah seorang berdoa, dan yang lainnya mengamini. Termasuk dalam praktek ini yang sering dilakukan oleh banyak orang setelah shalat lima waktu, imam shalat berdoa dan jama’ah mengamini.


Ibn Hajar al-Haitami dalam al-Minhaj al-Qawim Syarh al-Muqaddimah al-Hadlramiyyah, menuliskan sebagai berikut:

[وَيُسِرُّ بِهِ] الْمُنْفَرِدُ وَالْمَأْمُوْمُ خِلاَفًا لِمَا يُوْهِمُهُ كَلاَمُ الرَّوْضَةِ (إِلاَّ الإِمَامُ الْمُرِيْدُ تَعْلِيْمَ الْحَاضِرِيْنَ فَيَجْهَرُ إِلَى أَنْ يَتَعَلَّمُوْا) وَعَلَيْهِ حُمِلَتْ أَحَادِيْثُ الْجَهْرِ بِذَلِكَ، لَكِنْ اسْتَبْعَدَهُ الأَذْرَعِيُّ وَاخْتَارَ نَدْبَ رَفْعِ الْجَمَاعَةِ أَصْوَاتَهُمْ بِالذِّكْرِ دَائِمًا

“Orang yang shalat sendirian dan seorang makmum agar memelankan bacaan dzikir dan doa seusai shalatnya, -ini berbeda dengan yang dipahami dari tulisan ar-Raudlah-, kecuali seorang Imam yang bermaksud mengajari para jama’ah tentang lafazh-lafazh dzikir dan doa tersebut, maka ia boleh mengeraskannya hingga jama’ah mengetahui dan hafal dzikir dan doa tersebut. Dengan makna inilah dipahami hadits-hadits mengeraskan bacaan dzikir dan doa setelah shalat. Namun al-Imam al-Adzra’i tidak menerima pemahaman seperti ini dan beliau memilih pendapat bahwa sunnah bagi para jama’ah hendaknya selalu mengeraskan suara mereka dalam membaca dzikir (Sesuai zhahir hadits-hadits di atas)” (al-Minhaj al-Qawim, h. 163).

Sumber: dari catatan di FB Rivqi Faletehan

Bid'ah Hasanah (bagian 3)

Diposting oleh Musholla BAITUL HASAN Kamis, 15 Maret 2012 0 komentar


Ada kisah menarik berkaitan dengan bid’ah hasanah yang perlu diceritakan di sini. Kisah ini pengalaman pribadi Ali Rahmat, laki-laki gemuk yang sekarang tinggal di Jakarta Pusat. Beliau pernah kuliah di Syria setelah tamat dari Pondok Pesantren Assunniyah Kencong, Jember. Ali Rahmat bercerita, “Pada pertengahan 2009, kaum Wahhabi mengadakan pengajian di Islamic Center Jakarta Utara. Tampil sebagai pembicara, Yazid Jawas dan Abdul Hakim Abdat, dua tokoh Wahhabi di Indonesia.
Pada waktu itu, saya sengaja hadir bersama beberapa teman alumni Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan, antara lain Ustadz Abdussalam, Ustadz Abdul Hamid Umar dan Ustadz Mishbahul Munir. Ternyata, sejak awal acara, dua tokoh Wahhabi itu sangat agresif menyampaikan ajarannya tentang bid’ah. Setelah saya amati, Ustadz Yazid Jawas banyak berbicara tentang bid’ah. Menurut Yazid Jawas, bid’ah hasanah itu tidak ada. Semua bid’ah pasti sesat dan masuk neraka. Menurut Yazid Jawas, apapun yang tidak pernah ada pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, harus ditinggalkan, karena termasuk bid’ah dan akan masuk neraka.
Di tengah-tengah presentasi tersebut saya bertanya kepada Yazid Jawas. “Anda sangat ekstrem dalam membicarakan bid’ah. Menurut Anda, apa saja yang belum pernah ada pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam itu pasti bid’ah dan akan masuk neraka. Sekarang saya bertanya, Sayidina Umar bin al-Khaththab memulai tradisi shalat tarawih 20 raka’at dengan berjamaah, Sayidina Utsman menambah adzan Jum’at menjadi dua kali, sahabat-sahabat yang lain juga banyak yang membuat susunan-susunan dzikir yang tidak diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sekarang saya bertanya, beranikah Anda mengatakan bahwa Sayidina Umar, Sayidina Utsman dan sahabat lainnya termasuk ahli bid’ah dan akan masuk neraka?” Mendengar pertanyaan saya, Yazid Jawas hanya terdiam seribu bahasa, tidak bisa memberikan jawaban.
Setelah acara dialog selesai, saya menghampiri Yazid Jawas, dan saya katakan kepadanya, “Bagaimana kalau Anda kami ajak dialog dan debat secara terbuka dengan ulama kami. Apakah Anda siap?” “Saya tidak siap.” Demikian jawab Yazid Jawas seperti diceritakan oleh Ali Rahmat kepada saya.
Kisah serupa terjadi juga di Jember pada akhir Desember 2009. Dalam daurah tentang Syi’ah yang diadakan oleh Perhimpunan Al-Irsyad di Jember, ada beberapa mahasiswa STAIN Jember yang mengikutinya. Ternyata dalam daurah tersebut, tidak hanya membicarakan Syi’ah. Tetapi juga membicarakan tentang bid’ah dan ujung-ujungnya membid’ah-bid’ahkan amaliah kaum Muslimin di Tanah Air yang telah mengakar sejak beberapa abad yang silam.
Di antara pematerinya ada yang bernama Abu Hamzah Agus Hasan Bashori, tokoh Salafi dari Malang. Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan bahwa bid’ah itu sesat semua. Yang namanya bid’ah hasanah itu tidak ada. Apa saja yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, harus kita tinggalkan, karena itu termasuk bid’ah dan akan masuk neraka. Demikian konsep yang dipaparkan oleh Agus.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang mahasiswa dari Jember tadi ada yang bertanya: “Kalau konsep bid’ah seperti yang Anda paparkan barusan, bahwa semua bid’ah itu sesat, tidak ada bid’ah hasanah, dan bahwa apa saja yang tidak ada pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam harus kami tinggalkan, karena termasuk bid’ah. Sekarang bagaimana Anda menanggapi doa-doa yang disusun oleh para sahabat yang belum pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam? Bagaimana dengan doa al-Imam Ahmad bin Hanbal dalam sujud ketika shalat selama 40 tahun yang berbunyi:

قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: إِنِّيْ لأَدْعُو اللهَ لِلشَّافِعِيِّ فِيْ صَلاَتِيْ مُنْذُ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً، أَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِمُحَمَّدِ بْنِ إِدْرِيْسَ الشَّافِعِيِّ
الحافظ البيهقي، مناقب الإمام الشافعي، ۲/۲٥٤

“Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Saya mendoakan al-Imam al-Syafi’i dalam shalat saya selama empat puluh tahun. Saya berdoa, “Ya Allah ampunilah aku, kedua orang tuaku dan Muhammad bin Idris al-Syafi’i.” (Al-Hafizh al-Baihaqi, Manaqib al-Imam al-Syafi’i, 2/254).

Doa seperti itu sudah pasti tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, para sahabat dan tabi’in. Tetapi al-Imam Ahmad bin Hanbal melakukannya selama empat puluh tahun.
Demikian pula Syaikh Ibn Taimiyah, setiap habis shalat shubuh, melakukan dzikir bersama, lalu membaca surat al-Fatihah berulang-ulang hingga Matahari naik ke atas, sambil mengangkat kepalanya menghadap langit. Nah, sekarang saya bertanya, menurut Anda, apakah para sahabat, al-Imam Ahmad bin Hanbal dan Syaikh Ibn Taimiyah termasuk ahli bid’ah, berdasarkan konsep bid’ah yang Anda paparkan tadi? Karena jelas sekali, mereka melakukan sesuatu yang belum pernah ada pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.”
Mendengar pertanyaan tersebut Agus ternyata tidak mampu menjawab
dan malah bercerita tentang bid’ah hasanah Ibn Taimiyyah secara pribadi.
Kisah ini diceritakan oleh beberapa teman saya, antara lain IS dan AD
yang mengikuti acara daurah tersebut.
Demikianlah, konsep anti bid’ah hasanah ala Wahhabi sangat lemah dan rapuh. Tidak mampu dipertahankan di arena diskusi ilmiah. Konsep anti bid’ah hasanah ala Wahhabi akan menemukan jalan buntu ketika dihadapkan dengan fakta bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melegitimasi amaliah-amaliah baru yang dilakukan oleh para sahabat. Konsep tersebut akan runtuh pula ketika dibenturkan dengan fakta bahwa para sahabat sepeninggal Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam banyak melakukan inovasi kebaikan dalam agama sebagaimana diriwayatkan dalam kitab-kitab hadits yang otoritatif (mu’tabar).
Dari “Buku Pintar Berdebat dengan Wahhabi” karya Ust. Muhammad Idrus Ramli, alumni Pondok Pesantren Sidogiri tahun 1424/2004.
Semoga bermanfaat.


TENTANG PRASANGKA BAIK DAN AKHLAK

Diposting oleh Musholla BAITUL HASAN Selasa, 13 Maret 2012 0 komentar


Pernah suatu ketika seseorang berkata kepadaku: kau berprasangka baik kepada manusia, apakah masih ada manusia yang baik? aku menganggap tidak ada seorang pun yang baik.
kukatakan padany, bahw akunmeyakininpenghuni zaman ini semuanya baik. dan aku meyakini setiap orang memiliki kewalian khusus.
Seorang manusi hendaknya meyakini kewalian orang lain, bahkan kewalian diri sendiri. sebab senua itu adalah urusan Allah. bisa jadi kau memiliki rahasia (sirr) yang oleh Allah tidak ditunjukkan kepadamu. atau mungkin kalau kau mengetahui apa yang kau miliki justru akan tertipu.
Bhkan ada yang berkata "BAHKAN QUTHB TIDAK TAHU BAHWA DIRINYA ADALAH QUTHB" ini adalah rahmat baginya.
Oh....alangkah indahnya husnuzzhon (prasangka baik). dengan prasangka baik kita bisa menangkap Asror (rahasia-rahasia) makhluk tanpa kita sadari. Namun kini ikatan (rowabith) telah lepas, dan kita hanya memandang basyariyyah (sisi lahiriah) saja. Jika seseorang melihat orang lain melakukan maksiat, ia lalu berprasangka buruk kepadanya. serahkanlah urusan makhluk kepada Allah, jika mau Ia akan menyiksanya, jika mau Ia akan mengampuninya. ان الله لايغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذالك لمن يشاء
" sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dn ia mengampuni segala dosa selain syirik bagi siapapun yang Ia kehendaki. (QS. An-Nisa', Ayat 48)
Berprasangka baiklah kepada manusia. jika kau ingin meneliti, maka telitilah diri sendiri, curigailah dirimu sendiri, meskipun engkau sedang berbuat ketaatan.
Sumber: Terjemah kitab مناقب صاحب مولد سمط الدرر الحبيب على بن محمد الحبشى

As’ad Said Ali : Hati-Hati dengan Kelompok yang Mengaku Aswaja

Diposting oleh Musholla BAITUL HASAN Senin, 12 Maret 2012 0 komentar


Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H As’ad Said Ali mengingatkan, saat ini umat Islam sedang berada dalam suasana perang ideologi (ghozwul fiqr). Setiap saat terjadi pernggerogotan umat Islam, terutama dari kalangan sekular dan fundamentalisme Islam.

“Setiap hari ada penggerogotan umat kita. Akidah umat kita dilemahkan oleh sekularisme dan fundamentalisme Islam. Istilah ini sebenarnya kurang tepat, tapi saya gunakan untuk memudahkan saja. Fundamentalisme Islam itu maksudnya orang yang tahu akidah, syariah tapi tidak tahu sejarah,” katanya dalam satu acara kaderisasi NU di Karawang, Jawa Barat, Ahad (11/3).

Dikatakan, beberapa kelompok menyatakan diri di hadapan publik bahwa mereka adalah bagian dari Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) untuk mendapatkan pendukung. Di Pakistan, misalnya, pemerintah setempat melarang Ahlussunnah wal Jamaah. Ternyata yang dimaksud adalah Wahabi. Sementara di Indonesia ada Ja’far Umar Tholib dan Abu Bakar Ba’asyir yang juga mengaku Ahlussunnah wal Jama’ah.

“Waktu ramai-ramainya Laskar Jihad, mereka juga mengatakan Ahlussunnah wal Jama’ah, dipikir itu aswaja maka orang NU pada masuk ke situ. Padahal mereka itu berbeda dengan kita, mereka Salafi Wahabi,” tambahnya.

“Kita harus harus hati-hati dalam membaca, menafsirkan pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah. Kita ini adalah Aswaja ala manhaj nahdliyyah (Aswaja NU: Red),” kata As’ad dihadapan para kader NU dari berbagai daerah.

sumber : nukudus.com

KEUTAMAAN SABAR MENGHADAPI BENCANA

Diposting oleh Musholla BAITUL HASAN 0 komentar


Diantara keutamaan dan kemuliaan bagi umat Baginda Nabi Muhammad adalah sabar, tahan uji, dalam menghadapi segala musibah atau bencana. besar sekali pahala bersabar dalam menghadapi musibah.
Abu Malik Al-Asy'ari berkata bahwa Rasulullah SAW. bersabda :
الطهور شطر الإيمان والحمد لله تملا الميزان وسبحان الله والحمد لله تملأن ما بين السماء والارض والصلاة نور والصدقة برهان والصبر ضياء والقرأن حجة لك او عليك كل الناس يغدو فبائع نفسه فمعتقها اوموبقها
"kesucian itu sebagian daripada iman,
الحمد لله itu memenuhi neraca, سبحان الله والحمد لله memenuhi keduanya atau memenuhi antara langit dan bumi. sholat sebagai cahaya, sedekah sebagai bukti, sabar sebagai penerang, qur'an sebagai hujjah yang membahagiakan atau mengecewakan kamu, semua manusia sejak pagi mempunyai kebebasan untuk membebaskan jiwanya dari api neraka atau mengajaknya ke neraka.

An-nawawi berkata bahwa yang dimaksud dengan sabar adalah sabar tahan uji dalam menjalani perintah Allah, sabar tahan uji dalam menjauhi larangannya, serta tahan uji dalam menghadapi segala macam ujian atau bencana yang tidak disukai. sabar yang demikianlah yang menjadi penerang bagi seseorang yang melanjutkan hidupnya.

Ibrahim Al-Khawwash berkata bahwa sabar ialah tetap menjalankan kitabullah dan sunah rasul sebagai pedoman hidup.


Yang dimaksud dengan "
والقرأن حجة لك او عليك" ialah engkau dapat memanfaakan qur'an, engkau baca, dan engkau amalkan ajaran-ajaranya, atau dapat pula engkau tentang ajaran-ajarannya.
Yang dimaksud dengan '
فمعتقها اوموبقها" adalah bahwa setiap manusia mempunyai kebebasan untuk mengajak dirinya, ada yang mengajaknya taat kepada Allah hingga selamat dari siksa dan ada yang mengajaknya mengikuti setan dan selalu mengikuti hawa nafsunya, yang berarti menghancurkan dirinya sendiri ke api neraka.

Rasulullah SAW. bersabda:
من أعطي فشكر وابتلى فصبر وظلم فاستغفر وظلم فغفر. ثم سكت فقالوا يا رسول الله ما له؟ قال ؤلئك لهم الأمن وهم مهتدون.

'barang siapa jika diberi lalu bersyukur, jika diuji bersabar, jika bersalah segera meminta ampun, jika di aniaya ia mengampunkan" kemudian Beliau (nabi) diam, maka para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, ada apakah?" Beliau meneruskan sabdanya, " mereka itulah yang aman dan mereka itulah yang mendapat petunjuk.
Rasulullah bersabda: الصبر معول المسلم
"sabar adalah cangkul bagi orang Islam"


Abu Hurairah berkata bahwa rasululah bersabda: من يرد الله به خيرا يصب منه
" barang siapa yang dikehendaki Allah menjadi orang yang baik, maka Allah mengujinya dengan musibah" (HR. Malik dan Bukhori)

Diriwayatkan pula bahwa Nabi SAW. bersabda yang artinya: "apabila dosa seseorang itu telah banyak dan tidak ada hal-hal yang meleburnya, maka Allah mengujinya dengan kesusahan untuk meleburnya.

Sumber: Terjemah Kitab شرف أمة المحمدية

Bid'ah Hasanah (bagian 2)

Diposting oleh Musholla BAITUL HASAN 0 komentar


Selanjutnya pembagian bid’ah menjadi dua, bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah, juga dilakukan oleh para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, termasuk Khulafaur Rasyidin. Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِيِّ أَنَّهُ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رضي الله عنه لَيْلَةً فِيْ رَمَضَانَ إلى الْمَسْجِدِ فَإِذًا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُوْنَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّيْ بِصَلاَتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ t: إِنِّيْ أَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلاَءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّوْنَ بِصَلاةِ قَارِئِهِمْ قَالَ عُمَرُ: نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ وَالَّتِيْ نَامُوْا عَنْهَا أَفْضَلُ مِنَ الَّتِيْ يَقُوْمُوْنَ يُرِيْدُ آخِرَ اللَّيْلِ وَكَانَ النَّاسُ يَقُوْمُوْنَ أَوَّلَهُ
رواه البخاري

“Abdurrahman bin Abd al-Qari berkata: “Suatu malam di bulan Ramadhan aku pergi ke masjid bersama Umar bin al-Khaththab. Ternyata orang-orang di masjid berpencar-pencar dalam sekian kelompok. Ada yang shalat sendirian. Ada juga yang shalat menjadi imam beberapa orang. Lalu Umar radhiyallahu anhu berkata: “Aku berpendapat, andaikan mereka aku kumpulkan dalam satu imam, tentu akan lebih baik”. Lalu beliau mengumpulkan mereka pada Ubay bin Ka’ab. Malam berikutnya, aku ke masjid lagi bersama Umar bin al-Khaththab, dan mereka melaksanakan shalat bermakmum pada seorang imam. Menyaksikan hal itu, Umar berkata: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini. Tetapi menunaikan shalat di akhir malam, lebih baik daripada di awal malam”. Pada waktu itu, orang-orang menunaikan tarawih di awal malam.” (HR. al-Bukhari [2010]).

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah menganjurkan shalat tarawih secara berjamaah. Beliau hanya melakukannya beberapa malam, kemudian meninggalkannya. Beliau tidak pernah pula melakukannya secara rutin setiap malam. Tidak pula mengumpulkan mereka untuk melakukannya. Demikian pula pada masa Khalifah Abu Bakar radhiyallahu anhu. Kemudian Umar radhiyallahu anhu mengumpulkan mereka untuk melakukan shalat tarawih pada seorang imam dan menganjurkan mereka untuk melakukannya. Apa yang beliau lakukan ini tergolong bid’ah. Tetapi bid’ah hasanah, karena itu beliau mengatakan: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”. Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya:

وَعَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيْدَ رضي الله عنه قَالَ: كَانَ النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلهُ إِذَا جَلَسَ الإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ رضي الله عنه وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلىَ الزَّوْرَاءِ وَهِيَ دَارٌ فِيْ سُوْقِ الْمَدِيْنَةِ
رواه البخاري

“Al-Sa’ib
bin Yazid radhiyallahu anhu berkata: “Pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar adzan Jum’at pertama dilakukan setelah imam duduk di atas mimbar. Kemudian pada masa Utsman, dan masyarakat semakin banyak, maka beliau menambah adzan ketiga di atas Zaura’, yaitu nama tempat di Pasar Madinah.” (HR. al-Bukhari [916]).

Pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar adzan Jum’at dikumandangkan apabila imam telah duduk di atas mimbar. Pada masa Utsman, kota Madinah semakin luas, populasi penduduk semakin meningkat, sehingga mereka perlu mengetahui dekatnya waktu Jum’at sebelum imam hadir ke mimbar. Lalu Utsman menambah adzan pertama, yang dilakukan di Zaura’, tempat di Pasar Madinah, agar mereka segera berkumpul untuk menunaikan shalat Jum’at, sebelum imam hadir ke atas mimbar. Semua sahabat yang ada pada waktu itu menyetujuinya. Apa yang beliau lakukan ini termasuk bid’ah, tetapi bid’ah hasanah dan dilakukan hingga sekarang oleh kaum Muslimin. Benar pula menamainya dengan sunnah, karena Utsman termasuk Khulafaur Rasyidin yang sunnahnya harus diikuti berdasarkan hadits sebelumnya.
Selanjutnya, beragam inovasi dalam amaliah keagamaan juga dipraktekkan oleh para sahabat secara individu. Dalam kitab-kitab hadits diriwayatkan, beberapa sahabat seperti Umar bin al-Khaththab, Abdullah bin Umar, Anas bin Malik, al-Hasan bin Ali dan lain-lain menyusun doa talbiyah-nya ketika menunaikan ibadah haji berbeda dengan redaksi talbiyah yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Para ulama ahli hadits seperti al-Hafizh al-Haitsami meriwayatkan dalam Majma’ al-Zawaid, bahwa Anas bin Malik dan al-Hasan al-Bashri melakukan shalat Qabliyah dan Ba’diyah shalat idul fitri dan idul adhha.
Berangkat dari sekian banyak hadits-hadits shahih di atas, serta perilaku para sahabat, para ulama akhirnya berkesimpulan bahwa bid’ah terbagi menjadi dua, bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah. Al-Imam al-Syafi’i, seorang mujtahid pendiri madzhab al-Syafi’i berkata:

اَلْمُحْدَثَاتُ ضَرْبَانِ: مَا أُحْدِثَ يُخَالِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعًا فَهُوَ بِدْعَةُ الضَّلالَةِ وَمَا أُحْدِثَ فِي الْخَيْرِ لاَ يُخَالِفُ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ
الحافظ البيهقي، مناقب الإمام الشافعي، ١/٤٦٩

“Bid’ah (muhdatsat) ada dua macam; pertama, sesuatu yang baru yang menyalahi al-Qur’an atau Sunnah atau Ijma’, dan itu disebut bid’ah dhalalah (tersesat). Kedua,sesuatu yang baru dalam kebaikan yang tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’ dan itu disebut bid’ah yang tidak tercela”. (Al-Baihaqi, Manaqib al-Syafi’i, 1/469).

Pernyataan al-Imam al-Syafi’i ini juga disetujui oleh Syaikh Ibn Taimiyah al-Harrani dalam kitabnya, Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah (juz. 20, hal. 163).”
Setelah saya memaparkan penjelasan di atas, Ustadz Husni Abadi, pembicara yang mewakili kaum Salafi pada waktu itu, tidak mampu membantah dalil-dalil yang saya ajukan. Anehnya ia justru mengajukan dalil-dalil lain yang menurut asumsinya menunjukkan tidak adanya bid’ah hasanah. Seharusnya dalam sebuah perdebatan, pihak penentang (mu’taridh) melakukan bantahan terhadap dalil-dalil yang diajukan oleh pihak lawan, sebagaimana diterangkan dalam ilmu Ushul Fiqih. Apabila pihak penentang tidak mampu mematahkan dalil-dalil pihak lawan, maka argumentasi pihak tersebut harus diakui benar dan shahih.
Ustadz Husni Abadi berkata: “Ustadz, dalam soal ibadah kita tidak boleh membuat-buat sendiri. Kita terikat dengan kaedah al-ashlu fil-ibadah al-buthlan hatta yadulla al-dalil ‘ala al-’amal, (hukum asal dalam sebuah ibadah adalah batal, sebelum ada dalil yang menunjukkan kebenaran mengamalkannya)”.
Mendengar pernyataan Ustadz Husni, saya menjawab: “Kaedah yang Anda sebutkan tidak dikenal dalam ilmu fiqih. Dan seandainya kaedah yang Anda sebutkan ada dalam ilmu fiqih, maka kaedah tersebut tidak menolak adanya bid’ah hasanah. Karena Anda tadi mengatakan, bahwa dalam soal ibadah tidak boleh membuat-buat sendiri. Maksud Anda tidak boleh membuat bid’ah hasanah. Lalu Anda berargumen dengan kaedah, hukum asal dalam sebuah ibadah adalah batal, sebelum ada dalil yang menunjukkan kebenaran mengamalkannya. Tadi sudah kami buktikan, bahwa bid’ah hasanah banyak sekali dalilnya. Berarti, kaedah Anda membenarkan mengamalkan bid’ah hasanah, karena dalilnya jelas.”
HA berkata: “Ustadz, dalam surat al-Maidah, ayat 3 disebutkan:

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ

“Pada hari ini aku sempurnakan bagimu agamamu dan aku sempurnakan bagimu nikmat-Ku.” (QS. al-Maidah : 3)”

Ayat di atas menegaskan bahwa Islam telah sempurna. Dengan demikian, orang yang melakukan bid’ah hasanah berarti berasumsi bahwa Islam belum sempurna, sehingga masih perlu disempurnakan dengan bid’ah hasanah.”
Saya menjawab: “Ayat 3 dalam surat al-Maidah yang Anda sebutkan tidak berkaitan dengan bid’ah hasanah. Karena yang dimaksud dengan penyempurnaan agama dalam ayat tersebut, seperti dikatakan oleh para ulama tafsir, adalah bahwa Allah subhanahu wa ta’ala telah menyempurnakan kaedah-kaedah agama. Seandainya yang dimaksud dengan ayat tersebut, tidak boleh melakukan bid’ah hasanah, tentu saja para sahabat sepeninggal Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak akan melakukan bid’ah hasanah. Sayidina Abu Bakar menghimpun al-Qur’an, Sayyidina Umar menginstruksikan shalat tarawih secara berjamaah, dan Sayyidina Utsman menambah adzan Jum’at menjadi dua kali, serta beragam bid’ah hasanah lainnya yang diterangkan dalam kitab-kitab hadits. Dalam hal ini tak seorang pun dari kalangan sahabat yang menolak hal-hal baru tersebut dengan alasan ayat 3 surat al-Maidah tadi. Jadi, ayat yang Anda sebutkan tidak ada kaitannya dengan bid’ah hasanah. Justru bid’ah hasanah masuk dalam kesempurnaan agama, karena dalil-dalilnya terdapat dalam sekian banyak hadits Rasul shallallahu alaihi wa sallam dan perilaku para sahabat.”
HA berkata: “Ustadz, hadits Jarir bin Abdullah al-Bajali, tidak tepat dijadikan dalil bid’ah hasanah. Karena hadits tersebut jelas membicarakan sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam. Bukankah redaksinya berbunyi, man sanna fil Islaam sunnatan hasanatan. Di samping itu, hadits tersebut mempunyai latar belakang, yaitu anjuran sedekah. Dan sudah maklum bahwa sedekah memang ada tuntunannya dalam al-Qur’an dan Sunnah. Jadi hadits yang Ustadz jadikan dalil bid’ah hasanah tidak proporsional.”
Saya menjawab: “Untuk memahami hadits Jarir bin Abdullah al-Bajali tersebut kita harus berpikir jernih dan teliti. Pertama, kita harus tahu bahwa yang dimaksud dengan sunnah dalam teks hadits tersebut adalah sunnah secara lughawi (bahasa). Secara bahasa, sunnah diartikan dengan al-thariqah mardhiyyatan kanat au ghaira mardhiyyah (perilaku dan perbuatan, baik perbuatan yang diridhai atau pun tidak). Sunnah dalam teks hadits tersebut tidak bisa dimaksudkan dengan Sunnah dalam istilah ilmu hadits, yaitu ma ja’a ‘aninnabiy shallallahu alaihi wa sallam min qaulin au fi’lin au taqrir (segala sesuatu yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, baik berupa ucapan, perbuatan maupun pengakuan). Sunnah dengan definisi terminologis ahli hadits seperti ini, berkembang setelah abad kedua Hijriah. Seandainya, Sunnah dalam teks hadits Jarir bin Abdullah al-Bajali tersebut dimaksudkan dengan Sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam dalam terminologi ahli hadits, maka pengertian hadits tersebut akan menjadi kabur dan rancu. Coba kita amati, dalam teks hadits tersebut ada dua kalimat yang belawanan, pertama kalimat man sanna sunnatan hasanatan. Dan kedua, kalimat berikutnya yang berbunyi man sanna sunnatan sayyi’atan. Nah, kalau kosa kata Sunnah dalam teks hadits tersebut kita maksudkan pada Sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam dalam terminologi ahli hadits tadi, maka akan melahirkan sebuah pengertian bahwa Sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam itu ada yang hasanah (baik) dan ada yang sayyi’ah (jelek). Tentu saja ini pengertian sangat keliru. Oleh karena itu, para ulama seperti al-Imam al-Nawawi menegaskan, bahwa hadits man sanna fil islam sunnatan hasanatan, membatasi jangkauan makna hadits kullu bid’atin dhalalah, karena makna haditsnya sangat jelas, tidak perlu disangsikan.
Selanjutnya, alasan Anda bahwa konteks yang menjadi latar belakang (asbab al-wurud) hadits tersebut berkaitan dengan anjuran sedekah, maka alasan ini sangat lemah sekali. Bukankah dalam ilmu Ushul Fiqih telah kita kenal kaedah, al-’ibrah bi ’umum al-lafzhi la bi-khusush al-sabab, (peninjauan dalam makna suatu teks itu tergantung pada keumuman kalimat, bukan melihat pada konteksnya yang khusus).”
HA berkata: “Ustadz, menurut al-Imam Ibn Rajab, bid’ah hasanah itu tidak ada. Yang namanya bid’ah itu pasti sesat.”
Saya menjawab: “Maaf, Anda salah dalam mengutip pendapat al-Imam Ibn Rajab al-Hanbali. Justru al-Imam Ibn Rajab itu mengakui bid’ah hasanah. Hanya saja beliau tidak mau menamakan bid’ah hasanah dengan bid’ah, tetapi beliau namakan Sunnah. Jadi hanya perbedaan istilah saja. Sebagai bukti, bahwa Ibn Rajab menerima bid’ah hasanah, dalam kitabnya, Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam fi Syarth Khamsin Haditsan min Jamawi’ al-Kalim, beliau mengutip pernyataan al-Imam al-Syafi’i yang membagi bid’ah menjadi dua. Dan seandainya al-Imam Ibn Rajab memang berpendapat seperti yang Anda katakan, kita tidak akan mengikuti beliau, tetapi kami akan mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat yang mengakui adanya bid’ah hasanah.”
HA berkata: “Ustadz, dalil-dalil yang Anda ajukan dari Khulafaur Rasyidin, seperti dari Khalifah Umar, Utsman dan Ali, itu tidak bisa dijadikan dalil bid’ah hasanah. Karena mereka termasuk Khulafaur Rasyidin. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah memerintahkan kita mengikuti Khulafaur Rasyidin, dalam hadits ‘alaikum bisunnati wa sunnatil khulafair rasyidin al-mahdiyyin (ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang memperoleh petunjuk). Dengan demikian, apa yang mereka lakukan sebenarnya termasuk Sunnah berdasarkan hadits ini.”
Saya menjawab: “Ustadz Husni yang saya hormati, menurut hemat kami sebenarnya yang tidak mengikuti Khulafaur Rasyidin itu orang yang menolak bid’ah hasanah seperti Anda. Karena Khulafaur Rasyidin sendiri melakukan bid’ah hasanah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita mengikuti Khulafaur Rasyidin. Sementara Khulafaur Rasyidin melakukan bid’ah hasanah. Berarti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita melakukan bid’ah hasanah. Dengan demikian kami yang berpendapat dengan adanya bid’ah hasanah itu sebenarnya mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan Khulafaur Rasyidin. Oleh karena itu, mari kita ikuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan Khulafaur Rasyidin dengan melakukan bid’ah hasanah sebanyak-banyaknya.”
HA berkata: “Ustadz Idrus, kalau Anda mengatakan bahwa hadits kullu bid’atin dhalalah maknanya terbatas dengan artian bahwa sebagian bid’ah itu sesat, bukan semua bid’ah, lalu apakah Anda akan mengartikan teks berikutnya, yang berbunyi wa kullu dhalalatin finnar, dengan pengertian yang sama, bahwa sebagian kesesatan itu masuk neraka, bukan semuanya. Apakah Ustadz berani mengartikan demikian?”
Saya menjawab: “Ustadz Husni yang saya hormati, dalam mengartikan atau membatasi jangkauan makna suatu ayat atau hadits, kita tidak boleh mengikuti hawa nafsu. Akan tetapi kita harus mengikuti al-Qur’an dan Sunnah pula. Para ulama mengartikan teks hadits kullu bid’atin dhalalah dengan arti sebagian besar bid’ah itu sesat, karena ada sekian banyak hadits yang menuntut demikian. Sedangkan berkaitan teks berikutnya, wa kullu dhalalatin finnar (setiap kesesatan itu di neraka), di sini kami tegaskan, bahwa selama kami tidak menemukan dalil-dalil yang membatasi jangkauan maknanya, maka kami akan tetap berpegang pada keumumannya. Jadi makna seluruh atau sebagian dalam sebuah teks itu tergantung dalil. Yang namanya dalil, ya al-Qur’an dan Sunnah. Jadi membatasi jangkauan makna dalil, dengan dalil pula, bukan dengan hawa nafsu.” Demikianlah dialog saya dengan Ustadz Husni Abadi, di Denpasar pada akhir Juli 2010 yang lalu. (BERSAMBUNG)
Dari “Buku Pintar Berdebat dengan Wahhabi” karya Ust. Muhammad Idrus Ramli, alumni Pondok Pesantren Sidogiri tahun 1424/2004.


STRUKTUR PENGURUS MUSHOLLA BAITUL HASAN

Diposting oleh Musholla BAITUL HASAN 0 komentar

SUSUNAN PENGURUS
MUSHOLLA BAITUL HASAN
KEBOIJO PETARUKAN

Pelindung : Lurah Petarukan

Penasehat : KH. Mubarok

Ky. Asrori Ahmad Alhafidz

Ketua : Ky. Khusnin Fadloli

Wakil Ketua : Ky. Zaenuri Ahmad

Sekretaris : Ust. Asyrofi

Wakil Sekretaris : Ust. Ahmad Fadzil

Bendahara : Hartoyo

Wakil Bendahara : Supri

Seksi-seksi :

Seksi pendidikan : Ust. H. Nur Halim
Ust. Zainuri Dairi

Seksi Pembangunan : Muntashor
Muhammad Khoir

Seksi Kegiatan : Koesbandi
Shohibi
Nasihin

Seksi Humas : Asy’ari
Suherman

Foto Pelaksanaan Maulid Nabi dan Haul Simbah Yai Hasan, Ahad 29 Januari 2012

Diposting oleh Musholla BAITUL HASAN Minggu, 11 Maret 2012 0 komentar

Foto Pelaksanaan Maulid Nabi dan Haul Simbah Yai Hasan, Ahad 29 Januari 2012 di Halaman MUSHOLLA BAITUL HASAN Keboijo Petarukan


Ngambeng alias Makan bersama (kira2 lima orang) dalam satu penampan seusai acara maulid, mungkin sebagian orang menganggap ini Bid,ah,,,, Ternyata bid'ah bisa bikin perut kenyang ya ?










Seusai acara,numpang poto bersama Pak lurah,Pak Muhari dan Pak U'ut












KH.Mubarok hidmat memimpin doa penutup
















Al Habib Muhdhor As Segaf Sedang menyampaikan tausyiyahnya


















Kyai Zainuri Ahmad disela sela acara Maulid














Pak Lurah Bapak H.Umroni.SH menyampaikan sambutannya mewakili "pemerintah Indonesia",Kan Petarukan masih bagian dari NKRI to ? hehehe
















KH.Hasan Hayyi Al Hafidz sedang semangat dalam menyampaikan petuah petuahnya,,

















Tampak pengunjung diruang tengah Musholla















Lebih dari "Satu SSK" Pasukan Maulid Simthud Duror,,Mereka adalah garda terdepan dalam meramaikan semarak maulid Nabi.











"Menjajakan" wukuf dan minyak wangi ditengah Mahalul qiyam














Pasukan Duror Khusyu' menikmati untaian sya'ir kehidupan Baginda Nabi












Coba anda perhatikan,, Siapa yang sudah menguap diantara mereka ini? hehehe

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
INGAT, PEMILU / PILKADA JANGAN GOLPUT :
SATU SUARA ADALAH SATU HARAPAN JIKA SATU SUARA TERBUANG BERARTI SATU HARAPAN HILANG
JIKA ANDA GOLPUT ANDA KEHILANGAN KESEMPATAN MEMPERBAIKI BANGSA INI

PEMBERITAHUAN LAMAN INI MENERIMA SUMBANGAN ARTIKEL KEASWAJAAN, KEBANGSAAN DAN KEINDONESIAN Kirimkan Artikel anda ke : alhasan-petarukan@gmail.com