I. SEKILAS
a. Perpustakaan Remaja Al Hasan adalah sebuah unit dibawah IRHAS Petarukan,- dan merupakan salah satu bentuk upaya IRHAS didalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) anggotanya dan jamaah musholla pada umumnya, agar tercipta generasi muda Islam yang cerdas, berwawasan luas serta tidak miskin akan ilmu pengetahuan,khususnya ilmu pengetahuan umum.
b. Perpustakaan Remaja Al Hasan sebagai elemen IRHAS dalam rangka turut serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
c. Perpustakaan Remaja Al Hasan dilahirkan, dibidani dan dibiayai persalinannya oleh IRHAS, dengan dukungan sesepuh musholla serta bantuan para dermawan.
II. ASAS, VISI DAN MISI
a. Sebagai perpustakaan yang tumbuh didalam komunitas muslim yang menjunjung tinggi kearifan lokal dan tradisi luhur masyarakat,serta berada didalam negara yang berdasarkan pancasila, maka yang menjadi asas Perpustakaan Remaja Al Hasan adalah Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dan Pancasila.
b. Sebagai unit kegiatan dibawah IRHAS yang menginduk kepada musholla Baitul Hasan, sudah pasti gerak dan langkah perpustakaan Remaja Al Hasan tidak akan keluar dari visi dan misi induknya.
III. KEPENGURUSAN
a. Perpustakaan Remaja Al Hasan mempunyai struktur pengurus yang bertanggung jawab terhadap tumbuh dan kembangnya perpustakaan.
b. Kepengurusan Perpustakaan Remaja Al Hasan terdiri dari satu orang ketua, satu orang wakil ketua, satu unit pengolahan serta satu unit pelayanan, yang kesemuanya mempunyai mempunyai tugas dan wewenangnya masing masing.
c. Didalam menjaga keberlangsungan perpustakaan, Perpustakaan Remaja Al Hasan memiliki peraturan yang harus ditegakkan oleh pengurus perpustakaan. Peraturan dimaksud adalah Tata Tertib Perpustakaan.
d. Pengurus perpustakaan memberikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) setidaknya satu kali dalam satu tahun dihadapan pengurus IRHAS dan perwakilan pengurus musholla
IV. OPERASIONAL
a. Dalam operasionalnya, Perpustakaan Remaja Al Hasan mempunyai sumber pendapatan yang berasal dari pemanfaatan komputer dan printer serta Infak dari peminjam buku.
b. Pengeluaran tetap perpustakaan adalah menambah bahan pustaka untuk melengkapi koleksi bahan bacaan perpustakaan.
c. Pengeluaran tidak tetap perpustakaan adalah menyediakan keperluan perpustakaan dan komputer serta pengelolaan website Al Hasan.
V. KEANGGOTAAN
a. Setiap orang bisa menjadi member Perpustakaan Remaja Al Hasan.
b. Member perpustakaan adalah mereka yang telah mendaftar kepada pengurus perpustakaan dengan membayar uang pendaftaran sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan mendapatkan kartu member perpustakaan.
c. Masa berlaku kartu member perpustakaan adalah 12 bulan.
d. Apabila kartu member perpustakaan hilang,rusak atau habis masa berlakunya, Member akan mendapatkan kartu baru setelah membayar Rp.6.000,- (enam ribu rupiah).
VI. LAIN LAIN
a. Dalam upayanya menjadi perpustakaan yang memadahi, Perpustakaan Remaja Al Hasan terus mendorong kepada para donator/ dermawan untuk turut aktif membesarkan perpustakaan tercinta.
b. Perpustakaan Remaja Al Hasan siap menampung bantuan dari pihak manapun, selama tidak bersifat mengikat.
c. Bantuan dapat berupa buku, Dana cash atau apapun yang bias dimanfaatkan untuk mendukung operasional perpustakaan
d. Perpustakaan Remaja Al Hasan berhak menyortir, atau menolak bantuan buku yang materi pembahasannya tidak sesuai dengan asas perpustakaan dan atau bersinggungan dengan term / akidah yang berlaku di tengah tengah masyarakat tempat perpustakaan berada.
VII. PENUTUP
a. Hal hal lain yang belum tertuang diatas bisa diusulkan kemudian.
b. Ditetapkan di Petarukan, tanggal ….,……,……. Dalam rapat dewan perpustakaan
0 komentar